Aniaya Tamu Hotel, Satu Pelaku Ditangkap

Ia mengalami luka pada bibir bawah dan memar dihidung.

Suhardiman
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 10:31 WIB
Aniaya Tamu Hotel, Satu Pelaku Ditangkap
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang tamu hotel di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, bernama Erwin (38) menjadi korban penganiayaan. Ia mengalami luka pada bibir bawah dan memar dihidung.

Polisi pun bergerak cepat dan menangkap satu dari tiga pelaku. Pelaku yang ditangkap berinsial JES (26), warga Kecamatan Padang Hulu, Tebing Tinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan, peristiwa berawal saat korban berada di dalam kamar hotel. Pintu kamarnya kemudian diketuk, dan saat dibuka korban langsung dipiting.

"Mulut dan hidung korban juga dipukul. Saat akan dibawa ke mobil korban berteriak minta tolong," katanya, melansir Antara, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:Hingga Mei 2021, WHO Perkirakan Nakes Meninggal Akibat Covid-19 Capai 180 Ribu Orang

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.  Sedangkan dua rekan pelaku masih dalam pengejaran.

"Motif dari penganiyaan ini masih didalami," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini