SuaraSumut.id - Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, AKP D diperiksa Propam Polda Sumut. D diperiksa atas dugaan perselingkuhan.
"Iya, dipanggil Propam, klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada SuaraSumut.id, Jumat (22/10/2021).
Hadi mengatakan, D diperiksa karena diduga berselingkuh dengan seorang Polisi Wanita (Polwan).
Propam Polda Sumut yang mendapat laporan kemudian memanggil D untuk dilakukan klarifikasi.
Baca Juga:Kisah Sukses dan Profil Ustadz Yusuf Mansur
"Pemeriksaan terkait itu (dugaan selingkuh)," kata Hadi.
Hadi menegaskan, jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah, maka akan ada sanksi yang diberikan kepada D.
"Sanksinya tentu ada bila terbukti," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:Diteror Debt Collector Pinjol, Warga Bandung Trauma hingga Berat Badan Turun Belasan Kilo