"Pembenahan infrastruktur itu berkesinambungan, menata kota juga perlu desain. Artinya dalam rangka pembenahan infrastruktur tentu semua mendukung, hanya saja jangan sampai justru menyisakan masalah baru,” harapnya.
Sebagai contoh, saat dilakukan perbaikan drainase, mengorek sampah atau tanah dari selokan. Kadang-kadang, oknum petugas justru tidak membersihkan hasil dari pekerjaan yang dilakukan sehingga saat kering akan menimbulkan debu dan mengganggu pengendara yang melintas.
"Petugas harus bertanggung jawab sampai akhir dengan pekerjaan yang dilakukannya. Saya kira-kira hal seperti ini juga harus diperhatikan oleh Pemkot Medan," tukasnya.