Izin ITM Dicabut, LLDIKTI Jamin Mahasiswa Pindah Kampus Gratis

jumlah mahasiswa yang akan pindah sebanyak 2.000 orang.

Suhardiman
Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:01 WIB
Izin ITM Dicabut, LLDIKTI Jamin Mahasiswa Pindah Kampus Gratis
Gedung Institut Teknologi Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) menjamin mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) yang pindah ke kampus lain tidak dipungut biaya, usai dicabutnya izin ITM oleh Mendikbud Ristek. Pasalnya, hal tersebut merupakan kesepakatan LLDIKTI dengan Rektorat ITM.

Hal tersebut dikatakan Kepala LLDIKTI Wilayah Sumut, Ibnu Hajar Damanik, melansir kabarmedan.com, Selasa (26/10/2021).

"Kalau untuk pindah kita sudah bersepakat dengan rektor tidak akan dikenakan biaya perpindahan. Untuk uang semester ya tentu ada dan itu juga pesan dari Kementerian," katanya

Dirinya mengatakan, jumlah mahasiswa yang akan pindah sebanyak 2.000 orang. Saat ini ada 16 kampus swasta lainnya yang telah disiapkan sebagai rekomendasi untuk mahasiswa ITM.

Baca Juga:Pembongkaran Warung di Trotoar JLS Cilegon Ricuh, Pemilik Ngaku Bayar ke Disperindag

Para mahasiswa dapat datang langsung ke Perguruan Tinggi Swasta yang telah direkomendasikan untuk mengurus kepindahan.

"Rektor sudah siap, kita juga sudah berkomunikasi dengan pihak universitas. Jadi sudah ada adik-adik yang datang ke PTS (Perguruan Tinggi Swasta) langsung, jadi tidak ada lagi istilah yang tidak jelas. Kalau ada yang belum jelas datang LLDIKTI," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mencabut izin pendirian Institut Teknologi Medan (ITM).

Pencabutan izin yang tertera dalam Surat Nomor 438/E/O/2021 tersebut disinyalir akibat adanya dualisme yayasan kampus yang tak kunjung selesai.

Dalam surat tersebut ITM diminta untuk menghentikan segala aktivitas baik secara akademik maupun yang non-akademik. ITM juga tidak diperbolehkan untuk melakukan penerimaan mahasiswa baru.

Baca Juga:Nama Kandungan Skincare yang Bisa Cegah Jerawat dan Hilangkan Noda Hitam

Mendikbud juga meminta untuk mahasiswa yang masih menjalani proses pendidikan di ITM untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini