Curi Truk Sampah Pemkot Medan, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Saat itu, sopir truk bernama Dani melapor ke atasannya bahwa truk sampah sudah hilang.

Suhardiman
Jum'at, 19 November 2021 | 11:52 WIB
Curi Truk Sampah Pemkot Medan, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

Chandra menjelaskan, uang hasil penjualan akan digunakan untuk berjudi dan dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal 373 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini