Hajab, Gegara Nonton Film Porno, Remaja di Sumut Setubuhi Kakak hingga Hamil

Ia disebut menyetubuhi kakak kandungnya yang berusia 17 tahun hingga hamil.

Suhardiman
Selasa, 23 November 2021 | 14:41 WIB
Hajab, Gegara Nonton Film Porno, Remaja di Sumut Setubuhi Kakak hingga Hamil
Ilustrasi- Remaja di Sumut Setubuhi Kakak hingga Hamil. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Seorang remaja di Nias, Sumatera Utara (Sumut), berinisial SN (15) ditangkap polisi. Ia disebut menyetubuhi kakak kandungnya yang berusia 17 tahun hingga hamil.

SN disebut keseringan menonton film porno. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap SN.

"Iya, sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting kepada SuaraSumut.id, Selasa (23/11/2021).

Dari pemeriksaan, kata Iskandar, SN diketahui telah lima kali melakukan perbuatannya sejak April hingga Juni 2021. Akibat perbuatan sang adik, korban kini mengandung bayi dengan umur enam bulan lebih.

Baca Juga:Juventus Sudah Lolos ke 16 Besar, Allegri: Lawan Chelsea Tetap Ujian yang Penting

"SN melakukan perbuatannya karena terpengaruh tayangan film porno lewat ponsel. Jadi timbul hawa nafsunya," ujarnya.

Ia mengatakan, terhadap pelaku yang masih dibawah umur dilakukan pendampingan dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kabupaten Nias.

"Korban juga mendapat pendampingan dari PKPA Cabang Nias," ungkapnya.

Polisi mempersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1), (3) dari Undang-undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 Jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Iskandar mengimbau masyarakat khususnya para orangtua diharapkan untuk lebih memperhatikan aktivitas ketika bermain ponsel.

Baca Juga:Erick Thohir Minta Toilet di SPBU Gratis, Abu Janda: Mendingan Bapak Minta PCR Gratis

"Jangan sampai tayangan yang tidak semestinya ditonton oleh anak-anak," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini