SuaraSumut.id - Mahasiswi yang tergabung dalam Korp Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Kohati) menggelar aksi demo di Taman Riyadah, Lhokseumawe, Aceh.
Dalam aksinya mereka mendesak dosen yang terlibat pelecehan seksual ditindak tegas, Kamis (9/12/2021).
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Kohati Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Ainun Nabilah Rahmanita, melansir Antara.
"Kami mendesak rektor di setiap kampus di Aceh memberikan sanksi sebesar-besarnya kepada dosen yang terlibat dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap mahasiswi," katanya.
Ia mengaku, pemerintah pusat maupun daerah harus fokus dalam melindungi hak-hak perempuan. Pasalnya, saat ini marak terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, khususnya mahasiswi.
Baca Juga:Pukat UGM Minta Masyarakat Tak Kehilangan Harapan Berantas Korupsi: Harus Terus Bersuara!
"Aparat penegak hukum harus segera memproses semua kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, di antaranya kasus menewaskan seorang mahasiswi bernama Novita," katanya.
Dalam kasus menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan tersebut, Ainun meminta Kapolri menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Setiap perempuan berhak mendapatkan perlindungan hukum agar kekerasan dan pelecehan seksual yang marak terjadi di dalam kampus maupun dalam masyarakat umum tidak terjadi lagi," tukasnya.