5 Cabang Olahraga Dipertandingkan dalam Pospeda Sumut

Kelima cabang olahraga tersebut, yakni atletik, pencak silat, futsal, bola voli dan hadang.

Suhardiman
Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:15 WIB
5 Cabang Olahraga Dipertandingkan dalam Pospeda Sumut
Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Sumut Josua Sinurat. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporasu) Sumut menggelar Pekan Olahraga dan Seni Pondok Pesantren (Pospeda) Sumatera Utara VIII.

Pertandingan bakal digelar pada 18 hingga 23 Desember 2021. Ada lima cabang olahraga dan lima cabang seni yang dipertandingkan

Kelima cabang olahraga tersebut, yakni atletik, pencak silat, futsal, bola voli dan hadang. Sedangkan cabang seni, antara lain kaligrafi, pidato tiga bahasa, seni kriya, seni lukis Islam, cipta dan baca puisi.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Sumut Josua Sinurat, melansir Antara, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga:Sarinah Jaktent 2021, Tantangan Dunia Literasi di Mata Erick Thohir dan Rintik Sedu

"Pospedasu akan digelar di Ponpes Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada kabupaten/kota sebagai peserta untuk segera mengirimkan "entry data by name" dan "by number" setiap cabang olahraga dan seni yang diikuti.

Sementara mengenai persyaratan sebagai peserta Pospedasu, Josua mengatakan, pihaknya telah menetapkan aturan, yakni setiap peserta merupakan santri asli yang berasal dari Pondok Pesantren yang ada di Sumatera Utara.

Santri maksimal kelahiran 1 Januari 2005 dan masih duduk di kelas XI, dan syarat terakhir semua peserta minimal telah menjalani vaksin pertama.

Verifikasi keabsahan peserta akan dilaksanakan pada 15-16 Desember 2021 di Kantor Dispora Sumut.

Baca Juga:Wali Kota Bandung Oded M Danial Wafat, Kang Emil: Saya Bersaksi Atas Keshalehan Almarhum

"Perwakilan setiap daerah harus membawa SK Kontingen, berkas asli dan fotokopi yang telah dilegalisir, beserta pas foto peserta. Kedatangan setiap kontingen untuk mengikuti Pospedasu dijadwalkan pada 17 Desember 2021 dengan membawa bukti tes usap antigen," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini