SuaraSumut.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menyebut, ada 11.571 angkot yang terdaftar di Medan. Namun hanya 2.453 yang melengkapi administrasi.
"Dari sisi perizinan angkot ini ada 11.571. Yang mengurus surat-surat administrasi hanya 2.453," kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Senin (13/12/2021).
Dari sebelas ribu angkutan umum tersebut, ada 19 jenis angkutan kota dan 194 trayek di kota Medan dan sekitarnya.
Sejak pandemi Covid-19, kata Iswar, jumlah angkot di Kota Medan dan sekitarnya terus menurun drastis.
Baca Juga:Mobil Digasak Maling, Anthony Ginting Minta Bantuan ke Warganet
"Situasi pandemi ini berkurang 35 sampai 40 persen, sehingga yang operasional saat ini sekitar 4.000 hingga 5.000," ujarnya.
Saat ini pihaknya sedang memfokuskan persyaratan layak jalan bagi angkutan umum, terutama soal administrasi kendaraan maupun fisik.
"Memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan teknis dan layak jalan, dan juga pengemudinya dalam kondisi siap operasi baik dari sisi fisik maupun mental," tukasnya.