3 Senpi Polisi di Kota Jayapura Ditarik Propam, Ini Alasannya

senpi yang ditarik dan diamankan kembali ke gudang.

Suhardiman
Selasa, 14 Desember 2021 | 12:30 WIB
3 Senpi Polisi di Kota Jayapura Ditarik Propam, Ini Alasannya
3 Senpi Polisi di Kota Jayapura Ditarik Propam. [kabarpapua.co]

SuaraSumut.id - Propam Polresta Jayapura Kota menarik tiga senjata api milik anggota polisi dalam penegakkan disiplin pada Senin 13 Desember 2021.

Penarikan senjata ini dilakukan usai pelaksanaan pemeriksaan Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa), kelengkapan dan kelayakan senpi yang dipinjam pakaikan dari kedinasan kepada personel.

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Ipda Arman menegaskan, senpi yang ditarik dan diamankan kembali ke gudang. Pasalnya, masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (Simsa) habis.

"Izin sudah habis, maka kami tarik untuk diamankan," katanya, melansir kabarpapua.co--jaringan suara.com, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga:Kebut Pembangunan Kawasan Pedestrian Jalan Perwakilan, DPUPKP Sebut Sudah Capai 75 Persen

Arman menyebut, pemeriksaan dilakukan guna menegakkan kedisiplinan personel dalam memegang senjata api. Pemeriksaan juga untuk menghindari penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

"Ada 17 personel yang diperiksa karena memegang senjata api, namun tiga di antaranya masa Simsa sudah kedaluwarsa. Untuk itu kami amankan ke gudang logistik sambil menunggu pembaharuan kartu Simsa personil tersebut,” terangnya.

Pemeriksaan senpi rutin akan terus dilakukan di Polresta maupun Polsek jajaran. Tujuannya sebagai fungsi pengawasan terhadap personel baik sebelum maupun usai melaksanakan tugas di lapangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini