Fakta-fakta Petugas Gabungan Masuk ke Tempat Latihan Militer OPM

Dalam penggerekan petugas mengamankan satu anggota OPM berinisial AR (27).

Suhardiman
Kamis, 16 Desember 2021 | 15:45 WIB
Fakta-fakta Petugas Gabungan Masuk ke Tempat Latihan Militer OPM
Petugas gabungan melakukan penggeledahan di tempat latihan OPM di Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. [Dok Humas Polda Papua]

Sebuah senjata rakitan, sebuah pistol Airsoft Gun, ponsel genggam, alat bor, gergaji, baret dan dokumen OPM turut ditemukan di lokasi yang digunakan untuk latihan militer.

- Polisi Tetapkan 3 DPO

Usai menggerebek Markas OPM di Kampung Ambaidiru, Polres Yapen menetapkan tiga anggota OPM dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya diketahui berperan sebagai penggerak kelompok di wilayah Ambaidiru.

Ketiganya masing-masing berinisial HM, PM dan YR. Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 106 KUHP Jo Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga:9 Manfaat Keragaman yang Perlu Diketahui Lengkap dengan Penjelasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini