SuaraSumut.id - Geng cewek berjumlah empat orang yang menganiaya seorang remaja perempuan di kuburan China, masih menjalani proses hukum di Polrestabes Medan.
Keempatnya pelaku inisial SHN (13), NL (15), FB (14) dan QKAL (13), warga Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, peristiwa berawal ketika pelaku mengajak korban untuk berhenti di kuburan China, pada 13 Desember 2021.
"Korban menolak dan mengatakan untuk bertemu di kawasan perumahan Merci saja," katanya, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 21 Desember: Positif 55, Sembuh 20, Meninggal 0
Korban lalu datang ke kawasan perumahan Merci untuk berjumpa dengan geng cewek ini guna membahas isi chat ke pacar salah seorang pelaku. Saat bertemu mereka malah membawa korban ke kuburan China.
Singkat cerita pelaku FB menendang korban hingga jatuh. Pelaku lain ikut melancarkan pukulan bertubi-tubi terhadap korban.
"Salah satu pelaku inisial NL merekam kejadian itu," katanya.
Video tersebut seketika viral. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku.
"Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan," jelasnya.
Baca Juga:Pakai Nama Yayasan untuk Beli Rumah Gala, Ayah Bibi Ardiansyah Ungkap Alasan
Motif kasus ini adalah cemburu cemburu dari pesan WhatsApp korban ke pacar dari salah seorang pelaku.
"Penganiayaan itu karena cemburu dan kesal, karena si korban mengirim pesan ke salah satu pacarnya," katanya.
Keempatnya terancam dengan Pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan.
Kontributor : M. Aribowo