Masuk Polres Toba Wajib Scan PeduliLindungi, Termasuk Seluruh Personel

Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut) mewajibkan setiap orang yang masuk ke Mapolres untuk menggunakan scann aplikasi Pedulilindungi.

Riki Chandra
Selasa, 28 Desember 2021 | 16:44 WIB
Masuk Polres Toba Wajib Scan PeduliLindungi, Termasuk Seluruh Personel
Personel Polres Toba scan barcode PeduliLindungi saat akan memasuki Mapolres Toba. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut) mewajibkan setiap orang yang masuk ke Mapolres untuk menggunakan scann aplikasi Pedulilindungi. Aturan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Tak hanya bagi masyarakat, kebijakan scan dan memindai QR Code itu juga berlaku untuk seluruh personel di Polres Toba.

Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya mengatakan, penerapan penggunaan aplikasi ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak lagi meningkat.

"Keharusan ini tidak hanya berlaku bagi pengunjung, melainkan juga bagi anggota Polres. Kita juga mengimbau agar masyarakat untuk selalu memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan," jelas AKBP Akala Fikta Jaya, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga:Kasus Suap Wali Kota, Eks Sekda Tanjung Balai Dituntut 2 Tahun Penjara

Aplikasi PeduliLindungi, lanjutnya, juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Sehingga penerapan aplikasi PeduliLindungi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19 ini.

"Aplikasi ini juga diharapkan bisa membantu memperkuat pelaksanaan penelusuran, pengujian, dan penanganan Covid-19.

Melalui fitur pemindaian QR code di pintu masuk Mapolres Toba ini, maka jumlah pengunjung dapat termonitor dan di ketahui.

“Selama kegiatan penerapan QR code aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Markas Mapolres Toba, masyarakat merespons positif dan mulai menerapkannya,” tandas AKBP Akala Fikta Jaya.

Baca Juga:Tawuran Tewaskan Warga di Deli Serdang, Polisi: Tidak Terima Rumah Dilempar

Kontributor : Budi warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini