SuaraSumut.id - Pria di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), dianiaya seseorang dengan senjata tajam (sajam) saat menghadiri pesta pernikahan. Akibat kejadian itu, korban bernama Jannes Manurung kini terpaksa mendapatkan perawatan intensif.
Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu B Samosir mengatakan, penganiayaan terhadap korban terjadi pada Jumat (7/1/2022) sore di Parsunyian Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba.
"Saat itu korban sedang menghadiri pesta pernikahan yang berada di Parsunyian Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu. Pelaku penganiayaan bernama Rolis Manurung," ujar Iptu B Samosir, Sabtu (8/1/2022).
Penganiayaan bermula ketika korban duduk di sebuah warung tak jauh dari lokasi pesta yang didatanginya. Saat itu, pelaku mendatangi korban.
Baca Juga:Pemeriksaan Pelatih Biliar Laporkan Edy Rahmayadi Ditunda
Tanpa basa basi, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan pada bagian punggung.
"Saksi yang di lokasi tidam berani mendekat karena pelaku memegang pisau. Setelah pelaku pergi, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Parapat," kata Iptu B Samosir.
Teman korban pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Lumban Julu. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Lumbanjulu agar terlapor dapat diproses sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di NKRI.
Saat ini, pelaku yang telah diamankan polisi tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya. Belum diketahaui pasti motif dibalik aksi penganiayaan itu.
Kontributor : Budi warsito