"JPU hanya mengatakan lima alat bukti yang sah itu, menurut pandangan kami saja. Ini dinilai tidak objektif melihat fakta terungkap dalam persidangan. Sehingga kita menilai keadilan bagi korban tidak ada," katanya.
Kasus Dugaan Akta Palsu, Kuasa Hukum Korban Lapor ke Jokowi
dua jaksa tidak melihat pertimbangan dan fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan.
Suhardiman
Kamis, 13 Januari 2022 | 18:37 WIB

BERITA TERKAIT
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Terkini, Sempat Rp17 Jutaan Sekali Terbang
12 April 2025 | 11:12 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu
12 April 2025 | 23:37 WIB WIBTerkini