SuaraSumut.id - Kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur,
dicopot karena melakukan pungli Rp 1,7 juta untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, kepling telah mengembalikan uang tersebut. Namun demikian, kepling itu dipastikan tidak lagi berdinas.
"Pengembalian uang sudah selesai dan telah diterima langsung oleh korban. Namun saya pastikan beliau tidak lagi berdinas sebagai kepling," kata Bobby, Kamis (13/1/2022).
Diberitakan, awalnya Bobby mendapat laporan dari masyarakat soal adanya pungli pengurusan KTP dan KK sebesar Rp 1,7 juta oleh kepling tersebut. Bobby kemudian datang ke kantor kelurahan setempat, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga:Purnama Super dan Gerhana Bulan Total, Ini Pertunjukkan Langit 2022
"Ini ada yang melapor, DM ke saya ada kegiatan pungli. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang pungli. Rp 1,7 itu besar, kasian masyarakat," kata Bobby.
Bobby meminta agar kepling itu mengembalikan uang yang telah diambil dari warga. Bobby juga meminta camat agar mengganti kepling yang lebih baik lagi.