"Pelaku mengaku dari salah saru organisasi dan sudah 10 bulan melakukan aksinya. Ia mendapatkan hasil Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per hari," jelasnya.
Kekinian pelaku sudah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:4 Hal yang Harus Kamu Biasakan agar Masa Depanmu Cemerlang, Mulai dari Sekarang!