"Polri tidak ada segan-segan melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," jelasnya.
Panca Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang.
"Termasuk tempat menjual membeli motor itu sudah kita dalami, benar gak itu duit dari hasil itu (penyuapan)," katanya.
Sementara itu, lima terdakwa yang sebelumnya pernah bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan juga sudah dipecat.
Baca Juga:Puluhan Motor yang Beraksi Balap Liar di Batam Terjaring Razia
"Lima terdakwa sudah di PDTH, saya tandatangani kemarin sudah dipecat," kata Panca.
Pemecatan dilakukan karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana narkotika.
Informasi dihimpun, adapun kelima orang anggota yang dipecat yakni Rikardo Siahaan, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga, dan Toto Hartono.