Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Propam Polda Sumut

pemeriksaan itu merupakan kedua kalinya.

Suhardiman
Selasa, 18 Januari 2022 | 10:57 WIB
Soal Pemeriksaan Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Bandar Narkoba, Ini Penjelasan Propam Polda Sumut
Kabid Propam Polda Sumut Kombes JF Panjaitan. [Ist]

"Masalahnya terkait keterangan yang diberikan pada sidang pengadilan yang sebelumnya tidak diberikan pada sidang pemeriksaan (di kepolisian)," ungkapnya.

Dirinya juga telah membentuk tim untuk kembali memintai keterangan terhadap mantan anggota yang terlibat kasus itu.

"Kita sudah dengar keterangan dia, ada di Lapas. Saat ini anggota itu memberikan penjelasan sebenarnya apa yang diketahui apa yang didengar," jelasnya.

Tim gabungan yang melakukan pemeriksaan juga berasal dari Mabes Polri. Kapolri juga telah memberikan arahan kepada Polda Sumut dan memberikan support.

Baca Juga:Puluhan Motor yang Beraksi Balap Liar di Batam Terjaring Razia

"Mabes Polri sudah turun bersama sama dengan kita gabung. Yang salah akan kita proses kalau itu terbukti. Saya mohon percayakan kepada saya," ungkapnya.

"Polri tidak ada segan-segan melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," jelasnya.

Panca Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang.

"Termasuk tempat menjual membeli motor itu sudah kita dalami, benar gak itu duit dari hasil itu (penyuapan)," katanya.

Sementara itu, lima terdakwa yang sebelumnya pernah bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan juga sudah dipecat.

Baca Juga:Wajib Tahu, 7 Tanda Pasangan Menganggapmu sebagai Sosok yang Istimewa

"Lima terdakwa sudah di PDTH, saya tandatangani kemarin sudah dipecat," kata Panca.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini