SuaraSumut.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memiliki kekayaan Rp 13.127.200.000. Hal itu diketahui dari LHKPN yang dilaporkan pada 29 Mei 2021.
Dilihat SuaraSumut.id, Selasa (18/9/2021), dalam laporan itu dijelaskan tanah dan bangunan di kabupaten/kota Semarang (hadiah) senilai Rp 400.000.000. Kemudian tanah dan bangunan di kabupaten/kota Semarang (warisan) senilai Rp 1.000.000.000.
Riko juga tercatat memiliki mobil Fortuner tahun 2018 (hasil sendiri) Rp 400.000.000 dan motor Honda tahun 2018 (hasil sendiri) Rp 12.000.000.
Selain itu, Riko memiliki kas dan setara kas Rp 11.315.200.000. Sedangkan Riko tercatat tidak memiliki utang. Jika dihitung total kekayaan Riko Rp 13.127.200.000.
Baca Juga:Jelang Hadapi Barito Putera, Pelatih Tira Persikabo: Setiap Pertandingan adalah Final!
Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap dari istri bandar narkoba.
Bahkkan, nama Riko Sunarko juga terseret. Riko disebut menggunakan sisa uang Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang anggota Koramil. Namun demikian, Riko membantah hal tersebut.
"Itu kasus ditangani Satresnarkoba, Sama sekali tidak pernah dilaporkan ke saya, jadi saya tidak pernah tau," kata Riko, Jumat (14/1/2022).
Ia juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor seorang anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan. Pasalnya, motor itu dibeli menggunakan uangnya sendiri.
"Motor itu saya beli resmi di dealernya dan sudah dibayar lunas. Harganya Rp 10 juta. Sebagai bentuk reward untuknya," katanya.
Baca Juga:Sepanjang 2021 Tercatat 1.283 Bencana di Kabupaten Bogor
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu.