Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Oloan Tua Partempuan mengapresiasi putusan hakim atas kliennya.
"Iya kami mengapresiasi putusan hakim terhadap klien kami," tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Oloan Tua Partempuan mengapresiasi putusan hakim atas kliennya.
"Iya kami mengapresiasi putusan hakim terhadap klien kami," tukasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini