PN Medan Vonis Bebas Terdakwa Kasus Dugaan Akta Palsu

Sementara itu, majelis hakim berpendapat lain lagi dalam putusannya, yakni putusan vrijspraak.

Suhardiman
Selasa, 18 Januari 2022 | 18:39 WIB
PN Medan Vonis Bebas Terdakwa Kasus Dugaan Akta Palsu
Sidang pembacaan putusan bebas terdakwa kasus atau palsu di PN Medan. [Antara]

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Oloan Tua Partempuan  mengapresiasi putusan hakim atas kliennya.

"Iya kami mengapresiasi putusan hakim terhadap klien kami," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini