SuaraSumut.id - Pasangan muda diamankan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Simeulue, Aceh.
Mereka diduga bermesraan di tempat sepi di Perbukitan Kolok, Kecamatan Simeulue Timur.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Simeulue Dodi Juliardi Bas mengatakan, keduanya berinisial H (23) dan L (23).
"Keduanya diamankan pada Minggu (23/1/2022) pukul 22.30 WIB. Pasangan itu diamankan petugas saat menggelar patroli," katanya melansir Antara, Senin (24/1/2022).
Baca Juga:Makin Lancar Beraktivitas Digital, Telkomsel Hadirkan Paket Halo Unlimited
Setelah keduanya diperiksa, kata Dodi, pasangan itu dikembalikan kepada orang tua mereka.
"Pasangan tersebut telah dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing setelah kita lakukan pembinaan," kata Dodi Bas.
Selain itu, petugas juga mengamankan hewan ternak jenis kambing yang berkeliaran dan mengganggu ketertiban umum.