SuaraSumut.id - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi lokasi kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022).
Sesampainya di lokasi, Komnas HAM yang didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung melihat kondisi kerangkeng.
Mereka juga menggali informasi lewat penjaga kerangkeng dan orang-orang yang pernah menjadi penghuni di dalam kerangkeng.
Hampir dua jam lamanya mereka mengecek kondisi bangunan serta mendalami dari berbagai pihak.
Baca Juga:Inilah 4 Zodiak yang Cocok dengan Taurus, Serasi Banget hingga Bisa Jadi Couple Goals Panutan
"Komnas HAM sudah bekerja sejak beberapa hari yang lalu setelah kami mendapatkan pengaduan disitulah titik kami bekerja dicek semua baik secara langsung maupun via alat komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Ia mengatakan, dari kedatangannya untuk meninjau langsung lokasi mendapat banyak informasi.
"Oleh karenya kalau ditanya apakah ada perbedaan antara yang kami dapatkan dengan perkembangan saat ini, pasti ada perbedaan. Satu dari segi jumlah informasi saat ini jauh lebih kaya, dari segi berbagai pihak yang kami mintai keterangan jauh lebih banyak," ucapnya.
Dari peninjauan pihaknya belum dapat memastikan jika lokasi kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi. Begitu juga dengan dugaan apakah lokasi merupakan tempat perbudakan modern.
"Ini sedang kami dalami," jelas Choirul.
Baca Juga:Ini Dia 7 Makanan yang Bisa Meningkatkan Kesuburan
Namun demikian, ia mengapresiasi Polda Sumut yang mendampingi Komnas HAM untuk melakukan penggalian informasi.
- 1
- 2