SuaraSumut.id - Bobby Nasution menginstruksikan kepada seluruh kecamatan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19. Hal ini sebagai bentuk antisipasi awal agar tidak terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Selain itu, Bobby juga meminta kecamatan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan memperhatikan jam operasional dan jumlah kapasitas suatu tempat.
Bobby mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 harus secepatnya diatasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes), namun tidak sampai mengganggu perekonomian.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga harus dilakukan dengan sangat ketat. Melalui penggunaan aplikasi ini dapat dipastikan apakah suatu tempat publik telah melanggar prokes atau tidak.
Baca Juga:Bhayangkara FC Diunggulkan, Paul Munster Enggan Remehkan Persik Kediri
"Satpol PP bersama Satgas Covid-19 di kewilayahan dapat mengecek tempat publik guna memastikan apakah sudah melebihi daya tampung atau tidak," kata Bobby, Kamis (27/1/2022).
Bobby mengingatkan, kewilayahan harus paham titik-titik mana saja yang menjadi potensi penyebaran Covid-19, sehingga perlu diantisipasi dengan baik.
"Tempat-tempat ramai harus diantisipasi. Mulai hari ini, jam operasional harus benar ditegakkan. Tim Satgas kecamatan dan kota bersama-sama keliling untuk memantau jam operasional tempat-tempat keramaian," ujarnya.
Bobby juga minta agar tempat isolasi terpusat (isoter) diaktifkan kembali guna menampung masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Masyarakat yang terkonfirmasi positif tidak diperbolehkan melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Pasien dan keluarga yang masuk dalam pantauan akan diberikan makanan tiga kali sehari,” ungkapnya.
Baca Juga:Polisi Limpahkan Kasus Eks Kader Satgas PDIP Pukul Remaja di Medan
Jika ada perkantoran yang penyebaran Covid-19 tinggi, diminta untuk menghentikan sementara operasionalnya kalau yang tidak kritikal. Persentase Work From Office (WFO) harus tetap dipantau.
"Saat ini hanya boleh 75 persen yang WFO. Saya minta agar betul-betul diperhatikan jadwalnya,” tegasnya.
Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, Bobby meminta agar mengingatkan rumah sakit yang ada tetap menyiapkan tempat tidur untuk pasien Covid-19. Juga memastikan ketersediaan obat-obatan dan tabung oksigen
"Seluruh rumah sakit diwajibkan selalu melaporkan ketersediaan oksigen melalui aplikasi yang telah tersedia," tukasnya.