Polda Sumut Akan Periksa Bupati Langkat Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng

pemeriksaan akan menyasar semua pihak yang terlibat.

Suhardiman
Sabtu, 29 Januari 2022 | 18:38 WIB
Polda Sumut Akan Periksa Bupati Langkat Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra saat memberikan keterangan kepada wartawan. [Suara.com/M.Aribowo]

"Kita sudah temukan bukti permulaan, termasuk dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penitipan orang yang masuk ke sana. Semua sudah kami terima. Penyidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010, sudah cukup panjang," imbuhnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku, pihaknya 100 persen yakin terjadi kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang dalam kerangkeng tersebut.

"Kalau ditanya berapa persen (terjadi kekerasan) seratus persen," kata Komnas HAM.

Pihaknya telah mendapatkan data dan informasi yang lengkap terkait dengan dugaan kekerasan di sana.

Baca Juga:Penyakit Ini Mengincar Jika Tidur Siang Terlalu Lama

"Polanya kami dapat, pelakunya kami dapat, infrastruktur untuk melakukan kekerasan kami dapat, informasi soal alat juga kami dapat, keterangan konteks kenapa terjadinya kekerasan kami dapat, orangnya juga kami dapat," mantap Anam.

Ia mengatakan, kekerasan terhadap penghuni terjadi pada saat awal masuk ke kerangkeng.

"Ada suatu pola saat-saat terjadinya kekerasan adalah proses awal orang masuk ke sana. Ketika sudah prosesnya agak lama, sudah mulai berkurang, apakah ini berhubungan dengan rehabilitasi polanya demikian," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM berat di rumah Terbit Rencana.

"Sampai detik ini sedang kami proses penelusurannya ujungnya nanti fakta yang kami uji dengan suatu konsep," tukasnya.

Baca Juga:Atasi Konflik, Pemerintah Akan Lakukan Pendekatan Kesejahteraan di Papua dan Kirim Menteri ATR/BPN ke Maluku

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini