SuaraSumut.id - Mobil Dinas Kesbangpol Aceh hangus terbakar. Mobil ludes dilalap api saat diparkir di kawasan Desa Rima Keunerum Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
"Mobil itu dilalap si jago merah diduga tersambar api dari gubuk yang terbakar didekatnya," kata Kepala BPBD Aceh Besar Farhan AP, melansir Antara, Minggu (6/2/2022).
"Kendaraan itu diketahui mobil jabatan Kepala Kesbangpol Aceh yang terparkir di samping gubuk," ujarnya.
Berdasarkan informasi, kebakaran terjadi sekitar pukil 03.15 WIB. Petugas pemadam menerima laporan saat api sudah membesar.
Baca Juga:Terdiri dari Pelatih dan Pemain, 27 Anggota Skuad Persib Bandung Jalani Karantina
"Gubuk dan kendaraan dinas itu tidak bisa diselamatkan oleh petugas," ujarnya.
BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit armada pemadam dengan tujuh personel. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.
"Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut, dan saat ini sudah ditangani pihak kepolisian," tukasnya.