SuaraSumut.id - Partai Demokrat menetapkan HT Ibrahim sebagai Wakil Ketua DPR Aceh. Ia menggantikan Dalimi yang sudah menjabat hampir dua periode.
"Pergantian ini adalah hal biasa, bagian dari proses penyegaran dan regenerasi kepemimpinan di DPRA," kata Ketua DPD Demokrat Aceh Muslim, melansir Antara, Selasa (8/2/2022).
Surat keputusan pergantian unsur pimpinan DPRA ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsya selaku sekretaris jenderal.
"Surat keputusan juga sudah diterima langsung HT Ibrahim di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta," ujarnya.
Baca Juga:Kemnaker: Mayoritas TKA di Indonesia Adalah Pekerja Teknis Dalam 3 Tahun Terakhir
Dirinya sudah memanggil keduanya untuk tetap bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan Partai Demokrat Aceh.
"Selanjutnya, surat keputusan ini akan kita kirimkan ke DPRA untuk kemudian melalui beberapa tahapan sebelum dilakukan proses pelantikan di sidang paripurna," tukasnya.