Pemerintah Kurangi Kuota Biosolar Subsidi di Aceh, Antrean Panjang Kendaraan Terjadi

Namun kuota turun menjadi 365.297 kiloliter pada 2022 atau terjadi pengurangan sebesar 8.201 kiloliter.

Suhardiman
Rabu, 09 Februari 2022 | 15:14 WIB
Pemerintah Kurangi Kuota Biosolar Subsidi di Aceh, Antrean Panjang Kendaraan Terjadi
Antrean panjang kendaraan di SPBU. [Antara]

SuaraSumut.id - Pemerintah mengurangi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar bersubsidi di Aceh pada 2022.

Hal itu menjadi salah satu penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Branch Manager Aceh PT Pertamina MOR I Sonny Indro Prabowo mengatakan, Aceh mendapat kuota biosolar bersubsidi sebanyak 373.498 kiloliter pada 2021.

Namun kuota turun menjadi 365.297 kiloliter pada 2022 atau terjadi pengurangan sebesar 8.201 kiloliter.

Baca Juga:Batas Waktu Sholat Dhuha sampai Jam Berapa? Berikut Penjelasan dari NU, Jangan Sampai Terlewat!

"Kurang lebih turun 8.000 kiloliter dalam setahun ini, sekitar 2,2 persen," katanya, melansir Antara, Rabu (9/2/2022).

Sonny menjelaskan, sejak empat bulan terakhir 2021 kebutuhan biosolar di seluruh wilayah Aceh meningkat drastis mencapai 1.23 kiloliter per hari. Namun untuk 2022, pihaknya hanya bisa menyalurkan 1.000 kiloliter per hari.

"Ini kami lakukan supaya penyaluran tetap dalam kuota. Memang dalam perjalanannya akan ada fluktuasi, meningkat di hari tertentu, seperti hari-hari besar kami prediksikan lebih tinggi," ujarnya.

Untuk menyiasati kecukupan biosolar di Aceh, pihaknya melakukan input nomor polisi bagi kendaraan yang mengisi biosolar.

Hal tersebut dilakukan untuk membatasi kendaraan menggunakan BBM itu serta guna mencegah penyalahgunaan biosolar yang tidak wajar di tengah masyarakat.

Baca Juga:4 Rekomendasi Film RomCom Bernuansa Natal

Pihaknya juga memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang menyalahgunakan penggunaan biosolar.

"Sanksi yang diberikan berupa penghentian pasokan bisolar selama satu bulan kepada SPBU yang melanggar," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini