SuaraSumut.id - Pelaku kejahatan jalanan di Medan yang menjadi sasaran penindakan oleh pihak kepolisian.
Hingga pertengahan Februari 2022, ada 48 bandit jalanan yang ditangkap Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran. Mereka terlibat kasus curanmor, begal, jambret dan lainnya.
"Total 33 kasus diungkap dengan jumlah tersangka 48 orang," kata Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan, 33 kasus yang diungkap terdiri dari empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 24 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 5 kasus curanmor.
Baca Juga:Profil Brylian Aldama, Talenta Indonesia yang Resmi Dilepas HNK Rijeka
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan adalah aksi penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim pada 21 Januari 2022. Korbannya adalah dr Renata Nainggolan (55).
"Kasus ini melibatkan 5 tersangka, dua diantaranya AR dan AD sudah lebih dulu dibekuk Polsek Sunggal. Sedangkan tiga pelaku dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan," katanya.
Dalam pengungkapan ini, kata Valentino, pelaku MRA ditembak mati karena merebut senjata api petugas saat pengembangan mencari barang bukti. Sementara itu, FA ditembak pada bagian kaki kiri dan BS juga turut diamankan.
Kontributor : M. Aribowo