SuaraSumut.id - Motor yang diparkirkan di teras rumah ternyata belum sepenuhnya aman dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seperti yang dilakukan dua orang bandit jalanan berinisial MF (23) dan F (27). Mereka menyasar motor yang terparkir di teras rumah. Bermodalkan kunci T, kedua pelaku dengan gampangnya mencuri motor warga.
Kedua pelaku beraksi di salah satu rumah warga di Kecamatan Medan Timur. Polisi yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Kami sudah dua puluh kali beraksi," kata tersangka MF, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga:Oknum Guru Ngaji Cabuli Bocah Perempuan, Terungkap Gegera Kiriman Video Porno
Ia mengaku, lokasi yang jadi sasaran mereka bukan hanya di Kota Medan, namun hingga ke kawasan Kota Binjai.
"Sasaran kami motor yang terparkir di teras rumah, kunci motornya kami rusak," jelasnya.
Berhasil meraup sepeda motor korban, pelaku menjualnya ke kawasan Marelan.
Motor yang dijual dengan harga bervariasi sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
"Uangnya untuk biaya kehidupan sehari-hari, bayar kos, saya juga pemakai narkoba," ungkap pelaku.
Kekinian kedua pelaku meringkuk di kerangkeng Polsek Medan Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keduanya sudah kita tahan," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan kepada wartawan.
Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah pihaknya mendapat laporan korban yang kehilangan satu unit motor.
"Pelaku ditangkap di lokasi terpisah di Kota Medan," jelasnya.
Dari pemeriksaan kedua pelaku memang kerap menyasar motor warga yang terparkir di teras rumah.
"Untuk mengantisipasi aksi Curanmor, ketika memarkirkan sepeda motor disarankan untuk memasang kunci ganda," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo