SuaraSumut.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggeruduk kantor Kemenag Kota Lhokseumawe dan gedung DPRK Lhokseumawe, Selasa (1/3/2022).
Dalam aksinya mereka mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Kami menyesali ucapan Menteri Agama membandingkan pengeras suara azan di masjid dengan gonggongan anjing. Kami minta Presiden segera mengevaluasi dan mencopot Menteri Agama," kata koodrinator aksi Mucsalmina, melansir Antara.
Ia mengatakan, analogi diucapkan Yaqut soal suara adzan dan dibandingkan dengan gonggongan anjing bukanlah hal mudah untuk dimaafkan.
"Pernyataan itu bertentangan dengan konstitusi negara dan hak primer warga negara untuk merasakan kebebasan, kenyamanan serta ketentraman cara beragama," katanya.
Mereka juga menyayangkan dukungan yang disampaikan Kakanwil Kemenag Aceh yang secara terang-terangan tidak menghargai kearifan lokal bumi Serambi Mekah Aceh.
Dukungan itu secara jelas sudah mengangkangi syariat Islam yang merupakan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh
"Dukungan Kakanwil Kemenag Aceh sudah melukai masyarakat Aceh yang selama ini sangat menjunjung tinggi toleransi beragama. Oleh sebab itu kami meminta Kakanwil Kemenag Aceh segera dicopot dari jabatannya," katanya.
Pihaknya meminta Jokowi mencabut surat edaran tentang penggunaan pangeras suara di masjid karena tidak sesuai dengan prinsip Islam dan bersifat inkonstitusional.
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf mengatakan, pihaknya mendukung apa yang menjadi tuntutan massa.
"Pada dasarnya DPRK Lhokseumawe sangat menyayangi pernyataan Menteri Agama menyakiti umat Islam yang merupakan agama mayoritas di Indonesia," tukasnya.