Kasus Perundungan Siswi SMP di Labusel, Pelaku Aniaya Korban hingga Pingsan Gegara Tudingan Tak Perawan

Polisi akhirnya mengungkap motif peristiwa bullying atau perudungan yang menimpa siswi SMP di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Riki Chandra
Minggu, 13 Maret 2022 | 17:39 WIB
Kasus Perundungan Siswi SMP di Labusel, Pelaku Aniaya Korban hingga Pingsan Gegara Tudingan Tak Perawan
Ilustrasi perundungan pegawai KPI [Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat]

Aksi P semakin menjadi jadi. Dia membuka seragam sekolah korban hingga korban hanya menggunakan pakaian dalam atau singlet.

Merasa kasihan dengan korban, saksi AY pun mencoba memakaikan baju korban. Tetapi, ia dilarang oleh P serta RN. Mereka lalu menyuruh saksi AY pergi.

Berselang beberapa saat, korban tampak sadarkan diri. Tiba-tiba pelaku SA datang dan menedang kaki dan badan korban hingga korban terkapar.

Melihat hal itu, saksi AY mengajak temannya yang lain untuk menolong korban. Namun, pelaku P dan RN melarangnya.

Baca Juga:Miris! Siswi SMP di Bandar Lampung Disetubuhi Guru di Sekolah, Modus Kerjakan Tugas Bersama

"Kata pelaku kalau hendak pergi korban, harus membuka roknya," kata Rusdi menjelaskan.

Kasihan dengan korban, saksi AL memberikan jilbabnya kepada korban dan digunakan korban untuk menutupi bagian kemaluan korban.

"Lalu saksi AY dan saksi AL mengajak korban lari dari tempat tersebut,” ujar Rusdi.

Mengetahui hal itu, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu pada Kamis (10/3/2022). Kemudian penyidik mengamankan pelaku di rumah nya masing masing.

Dalam kasus tersebut, Polisi telah mengamankan tiga pelaku, mereka adalah RN (14), P (14) dan SA (14). Ketiganya masih satu sekolah dengan korban NAS.

Baca Juga:Tiga Pelaku Perundungan Siswi SMP di Sumut Ditangkap

“Kemudian dari hasil persuasif bahwa para orang tua dari tersangka bersedia menyerahkan ke tiga Tersangka anak ke Polres Labuhanbatu didampingi oleh orang tuanya. Selanjutnya para pelaku diperiksa dan para pelaku mengakui perbuatannya,”ungkap Rusdi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini