Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pantai Baloho Sumut, Polisi Tangkap 3 Orang

Petugas yang mendapat laporan menindaklanjutinya dengan turun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Suhardiman
Senin, 28 Maret 2022 | 18:17 WIB
Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Pantai Baloho Sumut, Polisi Tangkap 3 Orang
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

Adapun taruhan samping Rp 100 ribu paling rendah hingga Rp 3 juta. Besaran setoran kepada pemilik gelanggang sebesar 12,5 persen dari total taruhan ayam yang dipertandingkan.

"Petugas menyita barang bukti 68 unit motor, empat ekor ayam aduan, 2 unit ring arena ayam, uang Rp 10.320.000 dan lainnya," katanya.

Mereka dikenakan Pasal 303 KUHPidana, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Program TJSL Telkom Raih Penghargaan Terbaik dari Kementerian BUMN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini