Laporan Kasus Binomo di Sumut Ditarik Mabes Polri

Pasalnya, ditemukan kesamaan dengan kasus yang sedang ditangani di Jakarta.

Suhardiman
Senin, 28 Maret 2022 | 19:16 WIB
Laporan Kasus Binomo di Sumut Ditarik Mabes Polri
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Laporan kasus penipuan Binomo yang dilaporkan di SPKT Polda Sumut ditarik ke Mabes Polri. Pasalnya, ditemukan kesamaan dengan kasus yang sedang ditangani di Jakarta.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir kabarmedan.com, Senin (28/3/2022).

"Kasusnya ada kesamaan dengan yang sedang ditangani Mabes Polri, jadi penanganannya ditarik ke sana," katanya.

Kasus-kasus yang dilaporkan itu, baik yang pertama maupun kedua. Sebelumnya, Dongan Nauli Siagian mengatakan pihaknya mendampingi dua korban Binomo dan Quotex.

Baca Juga:11 Negara Eropa dengan Populasi Muslim Terbesar, Salah Satunya Rusia

Pihak yang dilaporkan berinisial Z, SM, MI dan J. Sedangkan dua orang korban yang didampinginya berinisial VA dan RM sudah mulai ikut Binomo dan Quotex sejak Agustus dan September 2021.

Laporan kedua pada Selasa (22/3/2022) sore. Dua korban Binomo dan Oxtrade berinisial SA dan JLT didampingi Dongan dan timnya melaporkan 4 orang berinisial FSP, BS, RP dan EL.

"Keterlibatan dengan IK, FSP itu adalah gurunya IK," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak