SuaraSumut.id - Pelaku pembunuhan wanita di Desa Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Sumatera Utara (Sumut), inisial ESG (24), ditangkap saat hendak melarikan diri. Korban bernama ON (54) ditikam hingga tewas lantaran pelaku tak setuju ayahnya berpacaran dengan korban.
"Infonya begitu (sakit hati). Pelaku tak setuju ayahnya pacaran dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani, Jumat (1/4/2022).
Pelaku menduga ayahnya berpacaran dengan korban sejak sebelum ibunya meninggal dunia. Pelaku juga menduga ibunya meninggal karena ayahnya dan korban berpacaran. Sementara dia tidak berani melawan ayahnya.
Peristiwa terjadi di rumah korban pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban tewas dengan luka tikam. Usai menghabisi nyawa korban, kata Rahmadhani, pelaku hendak kabur ke Makassar.
Baca Juga:Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadhan 2022 Jatuh pada Tanggal 3 April Hari Minggu
"Pelaku ditangkap di daerah Deli Serdang, sebelum mencoba kabur ke Makassar," katanya.
Petugas memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat pengembangan. Polisi menyita sebilah pisau dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," tukasnya.
Diberitakan, ON (54) ditemukan tewas berlumuran darah. Insiden itu terjadi di rumahnya, Kamis (31/3/2022).
Informasi yang dihimpun, korban ditemukan sekitar 04.30 WIB. Saat kejadian korban berada di rumah bersama dua orang anaknya.
Kontributor : Budi warsito