Transparan Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Diapresiasi Kompolnas dan Komnas HAM

Kompolnas dan Komnas HAM mengapreasiasi transparansi dan kecepatan Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam membongkar kasus kerangkeng manusia.

Riki Chandra
Jum'at, 08 April 2022 | 15:18 WIB
Transparan Bongkar Kasus Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Diapresiasi Kompolnas dan Komnas HAM
Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia ditahan. [Ist]

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berterimakasi atas apresiasi yang diberikan Komnas HAM dan Kompolnas.

"Saya ucapkan terimakasih. Ini salah satu bentuk transparansi kita, bentuk sebuah akuntabilitas dalam menyelesaikan kasus-kasus ini," ujar Irjen Pol RZ Panca Putra.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian jika hal baru dalam kasus itu. Meskipun Polda Sumut telah limpahkan kasus ini ke Kejaksaan. Perkembangan yang ada akan tetap ditangani.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga:Delapan Tersangka Kerangkeng Manusia Ditahan di Rutan Polda Sumut Selama 20 Hari ke Depan, Ini Penjelasan Kapolda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini