SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau pelaku ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan hasil kekayaan intelektualnya melalui Kemenkumham. Pasalnya, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset dari sebuah produk.
"Mungkin masih banyak yang belum menyadari, jadi butuh sama-sama dipahami kalau (kekayaan intelektual) itu merupakan salah satu aset yang kita miliki. Sehingga ke depannya bisa menambah nilai ekonomi yang ada," kata Bobby, Rabu (13/4/2022).
Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu provinsi yang memiliki pendaftar terbanyak terkait kekayaan intelektual yang berkaitan dengan kreativitas dan inovasi baik personal maupun komunal.
"Kemajuan suatu bangsa sangat tergantung dengan inovasi dan kreatifitas. Namun banyak yang tidak menyadari kreativitas dan inovasi ini dapat dimaterialisasi menjadi keuntungan ekonomi dan perlu dan perlu dilindungi," katanya.
Baca Juga:Rahasia Lyodra Ginting agar Selalu Tampil Sempurna di Atas Panggung
Yasonna mengaku, kehadirannya dalam rangka memacu agar masyarakat dan pemerintah daerah sadar akan pentingnya pendaftaran hak-hak kekayaan intelektual tersebut.
Disamping itu, juga mendorong pelaku ekonomi, inovator di kampus, pelaku ekonomi kreatif, pemusik dan pencipta untuk berlomba-lomba menciptakan dan mendaftarkan hasil intelektualnya.
"Hasil penelitian mengatakan semakin tinggi suatu intelektual negaranya, maka semakin maju negaranya," tukasnya.
Sementara itu, Bobby kembali mengimbau masyarakat Medan agar tidak hanya memperhatikan produknya saja, tetapi juga kekayaan intelektualnya seperti merek, logo dan lain sebagainya. Sebab, kekayaan intelektual merupakan salah satu aset dari sebuah produk.
Baca Juga:Link Live Streaming Liverpool vs Benfica, Leg II Perempat Final Liga Champions