2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak

Polisi membekuk dua orang pelaku pelemparan batu ke bus yang menewaskan seorang pemudik di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Riki Chandra
Senin, 09 Mei 2022 | 16:15 WIB
2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak
Kedua pelaku pelemparan batu diamankan polisi, 1 ditembak. [Suara/M Aribowo]

"Awalnya dengan pembayaran Rp 300 ribu, namun setelah kejadian viral meninggal dunia akhirnya ada tambahan (uang Rp 3 juta) yang diminta pelaku eksekutor (untuk melarikan diri), kemudian sasaran acak karena yang disasar hanyalah kaca mobil kendaraan tersebut," tandasnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 355 ayat 2 subsider Pasal 353 agar 3 Subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang penumpang bus bernama Ahmad Alwi (20) meninggal dunia setelah terkena lemparan batu di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat (29/4/2022) silam.

Korban meninggal dunia setelah batu koral menembus kaca pintu depan dan mengenai bagian kepala korban hingga mengakibatkan luka parah.

Baca Juga:Pelaku Pelemparan Bus yang Tewaskan Pemudik Ditangkap

Ahmad Alwi sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan, namun setelah beberapa hari menjalani perawatan medis, nyawa korban tidak tertolong, Kamis (5/5/2022) kemarin.

Kabar kejadian ini pun menjadi viral setelah salah seorang pengguna Facebook membagikan kronologi kematian korban yang hendak mudik bersama ibunya dengan menumpangi bus dan duduk di bagian depan, malah meninggal akibat terkena lemparan batu orang tak dikenal (OTK).

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini