Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara

Atas dasar itu, pelaku melakukan pembalasan dengan melempari bus menggunakan batu sebagai bentuk teror terhadap pemilik.

Suhardiman
Selasa, 10 Mei 2022 | 11:08 WIB
Pelaku Pelempar Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik Terancam 15 Tahun Penjara
Kedua pelaku pelemparan batu ke bus yang tewaskan pemudik. [Suara/M Aribowo]

Namun demikian, aksi itu memuat seorang penumpang terkena lemparan dan meninggal dunia. Eksekutor lalu meminta uang tambahan ke otak pelaku menjadi Rp 3 juta.

"Setelah kejadian viral, korban meninggal dunia, ada tambahan uang yang diminta oleh eksekutor," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini