SuaraSumut.id - Lima partai politik di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menerima dana bantuan keuangan dengan nilai Rp 538,6 juta.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kota Palangka Raya Januardi, melansir Antara, Kamis (19/5/2022).
"Pencairan bantuan dana keuangan kami lakukan pada Mei ini," katanya.
Kelima parpol yang telah menerima pencairan dana bantuan keuangan, yaitu Gerindra Rp 82,8 juta lebih, PDIP Rp 194,7 juta. Kemudian, PAN Rp 77,4 juta, Hanura Rp 76,5 juta, dan Demokrat Rp 106,9 juta.
"Nilai dana bantuan keuangan untuk partai politik didasarkan pada jumlah perolehan suara sah pada Pemilihan Umum 2019," katanya.
Pada pemilu legislatif Gerindra memperoleh suara sah 10.695 suara, PDIP 25.124 suara, PAN 9.999 suara, Hanura 9.880 suara, dan Demokrat 13.801 suara.
"Kita imbau pengurus partai politik lain yang belum mengajukan pencairan dana bantuan keuangan untuk segera menyerahkan, agar dapat segera kami proses," jelasnya.
Sementara itu, partai lain yang belum menyerahkan pengajuan, yaitu Nasdem Rp 92,7 juta dengan 11.973 suara, Perindo Rp 46,1 juta dengan 5.957 suara, PSI Rp 50,6 juta lebih dengan 6.540 suara, dan PKB senilai Rp65,8 juta lebih dengan 8.492 suara.
"Untuk Partai Golkar sudah berproses dan dalam waktu dekat akan kami salurkan. Nilainya Rp 165,5 juta lebih dengan perolehan suara sah sebanyak 20.197 suara," tukasnya.
Baca Juga:36 Tahun, Kuli Bangunan Wanita Menyamar Jadi Pria Akibat Sering Dilecehkan