SuaraSumut.id - Polda Sumut mewanti-wanti adanya penyelewengan yang dilakukan oknum atau mafia usai larangan ekspor crude palm oil (CPO) dicabut.
Polda Sumut akan menindak tegas jika ada yang melakukan penyelewengan. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).
"Polda Sumut akan tetap mengawasi hal ini serta menindak tegas jika ada oknum atau mafia yang mencoba menyelewengkan distribusi minyak goreng," kata Hadi.
Hadi mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi minyak goreng kepada masyarakat tetap terpenuhi.
Baca Juga:Gadis Penjual Donat di Batam Dihamili Pacar, Terungkap dari Kepolosan sang Adik
"Kita tidak ingin kejadian seperti dulu (langka) terulang. Kita berharap setelah larangan ekspor CPO dicabut oleh Presiden Jokowi, maka pasokan minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit kembali bergairah," ujarnya.
Hadi mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi. Dengan dibukanya kembali keran ekspor, pastinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit.
"Kapolda Sumut sudah menginstruksikan para personel untuk mengawasi secara ketat pendistribusian minyak goreng agar tidak sampai terjadinya penyelewengan," tukasnya.