Yan Mandenas: Masyarakat Harus Lihat Pemekaran Papua Melalui Prespektif Ekonomi

Masyarakat Papua harus melihat pemekaran provinsi Papua melalui prespektif ekonomi.

Suhardiman
Senin, 23 Mei 2022 | 10:00 WIB
Yan Mandenas: Masyarakat Harus Lihat Pemekaran Papua Melalui Prespektif Ekonomi
Anggota Komisi I DPR RI, Yan Mandenas. [dok: YPM Center]

SuaraSumut.id - Masyarakat Papua diimbau menyambut pembentukan provinsi baru di Papua yang telah diprogramkan pemerintah pusat.

Anggota Komisi I DPR RI, Yan Mandenas mengaku, saat ini lebih tepat masyarakat Papua mempersiapkan diri ketimbang mengikuti aksi penolakan sebagian kelompok yang dilakukan untuk kepentingan sekelompok tertentu.

"Saya mengharapakan seluruh eleman masyarakat Papua, elit-elit politik Papua yang ada di Papua maupun di luar Papua agar kita bersama menyukseskan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) untuk kemakmuran dan masa depan masyarakat Papua," katanya melansir Kabarpapua.co--jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).

Masyarakat Papua harus melihat pemekaran provinsi Papua melalui prespektif ekonomi. Pasalnya, manfaat dari pemekaran provinsi di Papua, yaitu pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, mempercepat Pembangunan Infrastruktur dan memperpendek rentan kendali antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, mempermudah mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Baca Juga:Akan Mengurus Perpanjangan Masa Berlaku Dokumen Mengemudi? Ini Daftar Lokasi SIM Keliling untuk Senin

"Berulang kali saya sampaikan kita menerima pemekaran dengan melihat dari prespektif ekonomi jangan melihat dari prespektif politik. Sebab Akibat dari prespektif politik akan tetap menjadi konsusmi politik semata. Sehingga menjadi pro dan kontra dengan berbagai aksi demostrasi oleh kelompok-kelompok tertentu saat ini," katanya.

DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Yaitu, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan (Wilayah Adat Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Wilayah Adat Mee Pago), dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Wilayah Adat Lapago).

Surpres tersebut diberikan ke DPR pasca disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa 12 April 2022.

Adanya Surpres tersebut, Presiden RI menugaskan kementerian/lembaga terkait sebagai perwakilan pemerintah untuk membahas bersama dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang ditugaskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Baca Juga:Kourtney Kardashian dan Travis Barker Resmi Menikah, Kompak 'Happily Ever After'

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini