10 Al-Qur'an di Masjid Amal Bakti Medan Dicuri, Polisi Turun Tangan

Mulai dari pencurian kotak infak, mukena hingga kain pembatas atau tabir.

Suhardiman
Selasa, 24 Mei 2022 | 16:34 WIB
10 Al-Qur'an di Masjid Amal Bakti Medan Dicuri, Polisi Turun Tangan
Ilustrasi Al Quran. [Pixabay/cahiwak]

SuaraSumut.id - Sebanyak 10 Al-Qur'an tafsir di Masjid Amal Bakti, Gang Perhubungan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, dicuri.

Hal itu diketahui setelah salah seorang marbot, Suardi mendapati 10 Al-Qur'an itu sudah tidak pada tempatnya, Sabtu (24/5/2022) pagi. Peristiwa ini kemudian dilaporkannya kepada pihak BKM.

"Ada 10 Al-Quran tafsir sudah tidak ada lagi di raknya," katanya Suardi, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, Al-Quran tafsir itu sudah distempel. Hal ini untuk menandai bahwasa Al-Quran itu milik Masjid Amal Bakti. Namun, tetap saja hilang. Akibat pencurian ini pihak masjid mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Baca Juga:Curah Hujan Tinggi higga Terjadi Tanah Longsor, 25 Warga Di India Dilaporkan Tewas

"Padahal sudah ditandai. Tapi tetap saja dicuri semuanya, masjid (Amal Bakti) rugi hingga belasan juta rupiah," ungkapnya.

Sebelumnya, kata Suardi, pencurian di Masjid Amal Bakti sering terjadi. Mulai dari pencurian kotak infak, mukena hingga kain pembatas atau tabir.

Atas peristiwa pencurian itu, pihak BKM akan memasang CCTV demi keamanan masjid. Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

"Kita sudah datang menjumpai pihak BKM masjid. Ada 10 Al-Qur'an yang hilang," kata Panit Reskrim Polsek Medan Kota Ipda Widiyatma Lumbanraja dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, pihak masjid hingga saat ini belum mau membuat laporan atas kejadian tersebut.

Baca Juga:Buron 5 Tahun Lebih, Pencuri Solar Sel Hotel Lumbok Seminung Resort Ditangkap di OKU Selatan

"Belum membuat laporan, pihak BKM menyampaikan akan meningkatkan kehati-hatian atas kejadian ini. Meski begitu kita tetap melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini