Pemerintah Buka Program Kampus Mengajar, Kuota 15 Ribu Mahasiswa

Diketahui Program Kampus Mengajar ini dibuka pada 25 Mei hingga 5 Juni 2022.

Suhardiman
Kamis, 26 Mei 2022 | 17:08 WIB
Pemerintah Buka Program Kampus Mengajar, Kuota 15 Ribu Mahasiswa
Ilustrasi Guru- Pemerintah Buka Program Kampus Mengajar, Kuota 15 Ribu Mahasiswa. [Pexels/Andrea]

Tingginya angka pendaftar berbanding lurus dengan tingkat kepuasan peserta terhadap program Kampus Mengajar.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Plt. Direktur Belmawa), Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, dalam Sosialisasi Program Kampus Mengajar angkatan 4 bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) seluruh Indonesia.

"Dari 36.000 peserta Kampus Mengajar di tahun 2021, sebanyak sebanyak 93,7 persen mahasiswa menyatakan puas terhadap pelaksanaan Program Kampus Mengajar. Dari jumlah tersebut, 94,3 persen peserta juga berpendapat bahwa program Kampus Mengajar patut direkomendasikan untuk diikuti oleh mahasiswa lainnya," jelasnya.

Merujuk hasil evaluasi Program Kampus Mengajar pada 2021, dari 36.000 peserta program, sebanyak 94,8 persen mahasiswa merasakan adanya peningkatan kemampuan teknis (hard skill) yang berkaitan dengan studi masing-masing.

Baca Juga:Miris! Gegara Liputan 'IAIN Rawan Pelecehan Seksual', 9 Mahasiswa IAIN Ambon Malah Dipolisikan Kampusnya

Selain itu, 35,6 persen peserta juga menyatakan bahwa keikutsertaannya di program Kampus Mengajar membuat mereka siap dan percaya diri untuk melanjutkan rencana usai lulus dari perguruan tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini