Ditangkap Jual 12,8 Kg Sisik Trenggiling, Pria Ini Diancam 5 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta

pelaku menjual dan memasarkan sisik trenggiling melalui media sosial.

Suhardiman
Kamis, 09 Juni 2022 | 12:19 WIB
Ditangkap Jual 12,8 Kg Sisik Trenggiling, Pria Ini Diancam 5 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial RR (37) karena diduga menjual 12,8 kg sisik trenggiling. RR ditangkap di depan salah satu masjid Jalan Angkasa Puri, Kecamatan Koto Tangah, Sumatera Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perniagaan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.

Dari informasi tersebut, personel Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penyelidikan.

"Petugas menemukan pelaku yang membawa sisik trenggiling, kemudian mengamankannya," katanya melansir Antara, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga:4 Efek Musik Terhadap Kinerja Otak Manusia, Salah Satunya Membantu Mengingat

Ia mengatakan, pelaku menjual dan memasarkan sisik trenggiling melalui media sosial. Petugas menyita barang bukti 12,8 kilogram sisik trenggiling yang berada di dalam karung, satu sepeda motor, dua telepon genggam.

"Modusnya memperniagakan bagian tubuh satwa yang dilindungi secara ilegal," jelasnya.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini