SuaraSumut.id - Polisi menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin yang berada di Lampung. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan menemukan puluhan ribu data induk warga anggot Khilafatul Muslimin.
Data tersebut digunakan untuk membuat nomor induk warga (NIW). Nantinya akan digunakan untuk menggantikan e-KTP (KTP elektronik) yang diterbitkan pemerintah Indonesia.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, melansir Antara, Minggu (12/6/2022).
"Ada temuan, mereka juga membuat nomor induk warga untuk digunakan Khilafatul Muslimin menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," katanya.
Baca Juga:Ribuan Warga Datangi Gedung Pakuan, Tuliskan Doa untuk Eril lewat Secarik Kertas
Ia mengatakan, penemuan data tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat orang pengurus Khilafatul Muslimin.
Penangkapan ini juga merupakan tindak lanjut dari penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6/2022). Sejumlah barang disita dari penggeledahan, seperti buku dokumen yang terkait khilafah.
"Temuan yang kami peroleh berupa buku dan dokumen. Diantaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," ujar Zulpan.
Keempatnya ditetapkan tersangka dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.
Baca Juga:Pemuda Asal Kutim Nekad Curi Ban Truk PT MDP, Kerugian Perusahaan Ditaksir Rp 10 Juta