Penerimaan Pajak 2022 Diprediksi Tumbuh 15,3 Persen

Hal ini seiring pemulihan dan peningkatan harga komoditas.

Suhardiman
Senin, 13 Juni 2022 | 13:05 WIB
Penerimaan Pajak 2022 Diprediksi Tumbuh 15,3 Persen
Ilustrasi pajak. [Freepik]

SuaraSumut.id - Penerimaan perpajakan 2022 diprediksi akan mampu tumbuh 15,3 persen (yoy) atau Rp 1.784 triliun. Hal ini seiring pemulihan dan peningkatan harga komoditas.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, prediksi itu melampaui target penerimaan perpajakan dalam APBN 2022 sebesar Rp 1.510 triliun.

"Outlook 2022 sebesar 15,3 persen kita berikan keputusan sangat strategis dan tetap dalam kondisi mitigasi yang kami hadapi," katanya melansir Antara, Senin (13/6/2022).

Dirinya merinci perkiraan Rp 1.784 triliun ini meliputi penerimaan bea dan cukai Rp 299 triliun yang lebih tinggi dari target dalam APBN Rp 245 triliun.

Baca Juga:Pendapatan UVCR Tembus Rp 989 Miliar di 2021

Kemudian meliputi penerimaan pajak Rp 1.485 triliun yang lebih tinggi dari target APBN Rp 1.265 triliun.

Proyeksi penerimaan perpajakan yang tumbuh mencapai 15,3 persen ini melampaui situasi sebelum pandemi yang rata-rata pertumbuhannya sebesar 6,5 persen sepanjang 2017-2019.

Di sisi lain, penerimaan pada 2020 anjlok hingga 16,9 persen karena adanya kebutuhan langkah countercyclical untuk membantu dunia usaha dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19.

Keadaan mulai membaik sejalan dengan kasus Covid-19 yang terkendali dan terakselerasinya vaksinasi pada 2021 sehingga pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 20,4 persen.

Untuk tahun ini, kata Febrio, Indonesia masih menikmati harga komoditas global yang sangat tinggi atau commodity boom sehingga tercermin dalam penerimaan.

Baca Juga:Kemudikan Ambulans untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Pengemudi Ini Memaknai Besarnya Rasa Sayang Seorang Ayah

Namun demikian, pemerintah tetap berhati-hati dengan ketidakpastian yang terjadi seluruh dunia baik dalam kebijakan moneter maupun sistem perdagangan global.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak