Penerimaan Pajak 2022 Diprediksi Tumbuh 15,3 Persen

Hal ini seiring pemulihan dan peningkatan harga komoditas.

Suhardiman
Senin, 13 Juni 2022 | 13:05 WIB
Penerimaan Pajak 2022 Diprediksi Tumbuh 15,3 Persen
Ilustrasi pajak. [Freepik]

SuaraSumut.id - Penerimaan perpajakan 2022 diprediksi akan mampu tumbuh 15,3 persen (yoy) atau Rp 1.784 triliun. Hal ini seiring pemulihan dan peningkatan harga komoditas.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, prediksi itu melampaui target penerimaan perpajakan dalam APBN 2022 sebesar Rp 1.510 triliun.

"Outlook 2022 sebesar 15,3 persen kita berikan keputusan sangat strategis dan tetap dalam kondisi mitigasi yang kami hadapi," katanya melansir Antara, Senin (13/6/2022).

Dirinya merinci perkiraan Rp 1.784 triliun ini meliputi penerimaan bea dan cukai Rp 299 triliun yang lebih tinggi dari target dalam APBN Rp 245 triliun.

Baca Juga:Pendapatan UVCR Tembus Rp 989 Miliar di 2021

Kemudian meliputi penerimaan pajak Rp 1.485 triliun yang lebih tinggi dari target APBN Rp 1.265 triliun.

Proyeksi penerimaan perpajakan yang tumbuh mencapai 15,3 persen ini melampaui situasi sebelum pandemi yang rata-rata pertumbuhannya sebesar 6,5 persen sepanjang 2017-2019.

Di sisi lain, penerimaan pada 2020 anjlok hingga 16,9 persen karena adanya kebutuhan langkah countercyclical untuk membantu dunia usaha dalam mengatasi krisis pandemi Covid-19.

Keadaan mulai membaik sejalan dengan kasus Covid-19 yang terkendali dan terakselerasinya vaksinasi pada 2021 sehingga pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 20,4 persen.

Untuk tahun ini, kata Febrio, Indonesia masih menikmati harga komoditas global yang sangat tinggi atau commodity boom sehingga tercermin dalam penerimaan.

Baca Juga:Kemudikan Ambulans untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Pengemudi Ini Memaknai Besarnya Rasa Sayang Seorang Ayah

Namun demikian, pemerintah tetap berhati-hati dengan ketidakpastian yang terjadi seluruh dunia baik dalam kebijakan moneter maupun sistem perdagangan global.

"Indonesia walaupun sempat harus melarang ekspor beberapa komoditas tapi kami berhasil menjaga suplai dalam negeri dan saat ini sudah lepas lagi ekspor. Di banyak negara praktik ini sangat lumrah," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini