Oknum Petugas Rutan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu ke Penjara

Dengan ditetapkannya R sebagai tersangka, kata Tatang, saat ini ada dua oknum petugas yang terlibat di Rutan Rantau.

Suhardiman
Rabu, 15 Juni 2022 | 13:21 WIB
Oknum Petugas Rutan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu ke Penjara
Ilustrasi tersangka narkoba. [Antara]

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum kepala regu keamanan (Karupam) di Rutan Rantau, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka. Oknum itu terlibat penyelundupan sabu untuk warga binaan di dalam penjara.

"Benar, sudah jadi tersangka, inisial R," kata Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang, melansir Antara, Rabu (15/6/2022).

Dengan ditetapkannya R sebagai tersangka, kata Tatang, saat ini ada dua oknum petugas yang terlibat di Rutan Rantau.

Sebelumnya, M yang merupakan anggota regu keamanan ditetapkan sebagai tersangka. M merupakan anak buah R.

Baca Juga:Terminal HarbourFront Dibuka, Sementara Tiket ke Singapura dari Batam Masih Mahal, Ini Kata Gubernur Kepri

Dari hasil penyidikan, kata Tatang, R memberikan izin kepada M menyelundupkan sabu pesanan dari seorang warga binaan.

"Hasil jatah uang dan barang (sabu-sabu) mereka bagi dua," ujarnya.

Kekinian kedua tersnagka mendekam di sel tahanan Polres Tapin menunggu proses hukum.

Dirinya memastikan tidak ada lagi petugas Rutan Rantau yang terlibat. Saat ini ada tiga warga binaan yang sudah ditetapkan tersangka.

"Jadi total tersangka berjumlah lima orang. Semuanya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tukasnya.

Baca Juga:Polisi Olah TKP Lokasi Ledakan di Banyumas, Apa Saja yang Ditemukan?

Pada Senin 14 Juni 2022, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi memberhentikan sementara terhadap M.

Lilik mengatakan, M setelah selesai menjalani proses pengadilan dan ditetapkan bersalah, maka akan diberhentikan tetap.

Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan, R akan mengalami hal serupa dengan M, yaitu pemberhentian sementara sebagai Karupam.

"Tentu akan diproses sesuai hukum. Kita konsisten sejak awal, saat kita menemukan dan memeriksa, langsung kita serahkan ke polisi. Tidak ada ampun untuk narkoba," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini