"Dari pihak dokpol tadi tidak menjelaskan sampel apa yang dibawa. Kami dan klien hanya dikasih lihat benar gak ini jenazahnya, setelah itu kami keluar," kata Jaka.
Dalami dugaan korban dibully
Ia mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Polres Binjai, hasil ekshumasi akan keluar dalam kurun waktu sekitar dua minggu.
"Tadi ada koordinasi dengan pihak kepolisian itu hasil keluar sekitar dua Minggu tapi kami tetap dalam prosedur hukum selama dua minggu kami juga minta SP2HP, perkembangan hasil penyelidikan ini," ucapnya.
Jaka melanjutkan, apabila tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan, pihaknya juga akan mendalami dugaan bullying yang dialami korban.
"Misalnya tidak ditemukan tanda kekerasan, tapi dari keterangan yang kita peroleh dia itu sering di-bully. Maka kita harapkan kepada pemerintah khususnya dinas pendidikan supaya mengevaluasi lagi bagaimana sistem pendidikan untuk mencegah bully karena itu yang menjadi masalah bersama kita," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M Rian Permana menyampaikan, ekshumasi ini terdiri dari pembongkaran kuburan almarhum lalu dilakukan autopsi oleh pihak RS bhayangkara.
"Untuk dilakukan penyelidikan apakah ada organ-organ atau tanda-tanda diduga akibat penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Rian mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban.
Baca Juga:Janji Zulkifli Hasan 100 Hari Jadi Mendag, Harga Minyak Goreng Terjangkau
"Nanti kalau sudah keluar, disampaikan kepada teman-teman media," katanya.