SuaraSumut.id - Sebanyak lima orangutan dilepasliaskan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Nanga Pinoh.
Adapun kelima orangutan itu tersebut, yaitu Anjas (12) dan Cemong asal Kabupaten Kubu Raya, Joyce (11) asal Kabupaten Ketapang, Kotap (9) asal Landak, dan Otan (8) asal Kayong Utara.
Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, kelima orangutan tersebut telah menjalani proses rehabilitasi selama tujuh bulan.
"Bahkan ada yang hingga 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang," katanya melansir Antara, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga:Dirut dan Dirkeu Summarecon Agung Dipanggil KPK Terkait Suap Izin Pembangunan Apartemen
Ia menjelaskan, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena di kawasan itu mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan.
"Jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di taman nasional itu juga mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan," ujarnya.
Sebelum dilepasliarkan kelima orangutan itu juga menjalani tes kesehatan. Hal ini untuk memastikan satwa endemik Kalimantan dengan status konservasi "Critically Endangered" (CR) berdasarkan IUCN itu benar-benar sehat dan layak dilepasliarkan.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. orangutan diangkut melalui jalan darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan selama 15 jam.
"Perjalanan dilanjutkan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki," ujarnya.
Baca Juga:Korsel Siap Menguji Lagi Roket Luar Angkasa Nuri
Dirinya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan itu.
"Namun kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan," tukasnya.