Ruzi mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat permintaan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melakukan pengkajian ruas jalan yang terdapat perlintasan kereta api.
"Apakah masih boleh digunakan sebagai jalan atau hendaknya ditutup saja karena sudah sering terjadi kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan yang terlibat disana," katanya.
Jika keputusan wali kota tetap menggunakan jalan tersebut, maka hendaknya PT KAI membuat palang pintu di perlintasan agar ke depan tidak terjadi kembali hal serupa.
Kontributor : M. Aribowo